Senin, 20 Februari 2017

Informasi Lomba Keahlian Guru Produktif SMK Tingkat Nasional tahun 2017


       
Berdasarkan instruksi Presiden nomor 9 tahun 2016, tentang revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan dalam rangka peningkatan kualitas dan daya saing sumberdaya manusia lulusan SMK. Untuk menindak lanjuti instruksi Presiden tersebut, maka Direktorat pembinaan Guru Pendidikan Menengah, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Pendidik melalui Sub Direktorat Kesejahteraan dan Perlindungan Guru Pendidikan Menengah merasa perlu menyelenggarakan pembinaan guru SMK secara kontinu. Bentuk kegiatan pembinaan guru salah satunya adalah dengan menyelenggarakan berbagai lomba salah satu cabang lomba yang disiapkan dalam pedoman ini adalah ”Lomba Keahlian Guru (LKG) produktif SMK. Pendidikan kejuruan berperan menyiapkan lulusan yang siap kerja. 
         Menurut Henry dan Thompson dalam Berg (2002: 45) Vocational education is “learning how to work”, vocational education has been an effort to improve technical competence and to raise an individual’s position in society through mastering his environment with technology. Additionally, vocational education is geared to the needs of the job market and thus is often seen as contributing to national economic strength. Pendidikan kejuruan itu identik dengan belajar "bagaimana untuk bekerja", pendidikan kejuruan berupaya bagaimana untuk meningkatkan kompetensi teknik dan posisi seseorang di lingkungannya melalui penguasaan teknologi dan pendidikan kejuruan berkaitan erat dengan kebutuhan pasar kerja. oleh karena itu sering dipandang sebagai sesuatu yang memberikan kontribusi yang kuat terhadap ekonomi nasional. 
       Dalam Undang-undang no 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan bahwa, pendidikan kejuruan adalah pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Untuk dapat bekerja secara profesional, maka lulusan SMK harus memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan lapangan kerja. Supaya lulusan SMK memiliki kompetensi profesional, maka guru yang mengajar siswa SMK juga harus professional. Kelompok guru yang bertugas membentuk kompetensi profesional lulusan SMK secara langsung adalah guru produktif karena guru tersebut yang mengajarkan keterampilan praktik di bengkel atau laboratorium. Guru produktif SMK perlu selalu dibina agar mau menitingkatkan kemampuan dan motivasi kerjanya, terutama dalam pembelajaran praktik. 
       Salah satu pembinaan yang akan dilakukan oleh Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2017, adalah dengan menyelenggarakan Lomba Keahlian Guru Produktif SMK.

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan download file berikut :

1. Surat Edaran LKG 2017
2. Pedoman pelaksanaan LKG 2017
3. Untuk pendaftaran dan info selanjutnya , klik disini

Semoga informasi ini bermanfaat, salam....
             




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...